Empat Tahun Pelaku Tak Terungkap, Keluarga Korban Perampokan Datangi Polres
Keluarga Ali Mandokim yang menjadi korban perampokan yang terjadi empat tahun lalu mendatangi Polres Klaten, Selasa (23/5/2017).
Editor:
Sugiyarto
"Keluarga menuntut kasus ini terselesaikan. Karena selain kekejaman pelaku, peristiwa ini juga membawa dampak trauma berkepanjangan bagi korban," ujarnya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Prawoto mengatakan gelar perkara terkait kasus perampokan ini bukan kali pertama dilakukan.
Menurutnya kasus tersebut sudah beberapa kali dilakukan gelar perkara.
"Namun untuk menetapkan tersangka, kami membutuhkan alat bukti yang lengkap dan kuat," kata dia. (*)