Rabu, 24 September 2025

WNA Cina yang Mengaku Dokter Ini Jual Obat Seharga Jutaan ke Warga

Terkait dengan pil dari WNA ini, Kapolres mengatakan bahwa mengirimkan sampel barang bukti ke laboratorium kesehatan Provinsi NTT.

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Anggota Reskrim Polres Rote Ndao dengan dua tersangka dan barang bukti 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

TRIBUNNEWS.COM,  KUPANG -- Tiga orang diketahui telah membeli obat dari Lin Shui Cheng, WNA asal Cina yang mengaku sebagai dokter.

Obat yang dibeli dengan harga antara Rp 1,6 juta hingga Rp 3 juta.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Miranda SIK yang dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2017) mengatakan tiga orang telah membeli obat yakni Jufri Laela dengan diagnosis penyakit yakni sakit pinggang.

Ia juga merasa pusing pusing sehingga Jufri diberikan obat yang berbentuk bulan lonjong padat warna hujan sebanyak empat bungkus dan masing-masing bungkus berisi 10 butir pil.

"Obat ini dibeli dengan harga Rp 1,6 juta  dan ada tiga butir yang sudah diminum dan sisanya disita anggota Reskrim, "katanya.

Warga lainya yang telah membeli obat yakni Jeskiel Sjoen yang didiagnosa penyakit Gula darah dan jantung.

Kepada Jeskiel diberikan obat yang berbentuk bulan kecil dan padat warna coklat sebanyak empat bungsu di mana masing-masing bungkus berisi 20 butir.

Obat ini dibeli dengan harga Rp 2 juta dan Jeskiel telah menggunakan 16 butir obat dan sisanya telah disita oleh anggota Reskrim.

Kapolres mengatakan warga lainnya yang juga telah membeli obat yakni Him Kamba yang didiagnosa penyakit darah tinggi dan kolesterol.

Him membeli obat dengan harga Rp 3 juta untuk 80 butir yang dimasukkan ke dalam empat kantong plastik.

"Him menggunakan 6 butir Obat namun sisa sudah dibakar karena dia mendapatkan pemberitahuan dari Jufri bahwa obat itu tidak ada manfaat, "kata Kapolres Murry.

Terkait dengan pil dari WNA ini, Kapolres mengatakan bahwa mengirimkan sampel barang bukti ke laboratorium kesehatan Provinsi NTT.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast secara terpisah menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru datang dan menawarkan produk obat obatan tanpa dilengkapi ijin dari BPOM dan ijin Kesehatan karena bisa saja justru dapat menyebabkan timbulnya penyakit dan membahayakan nyawa diri sendiri / orang lain.

Sebelumnya Lin Shui Ceng, Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang mengaku sebagai dokter bersama penerjemahnya yang bernama Sinah ditangkap. Mereka menjual obat ramuan herbal berbentuk pil dan kapsul namun tidak mampu menunjukkan izin penjualan obat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan