Kamis, 28 Mei 2026

OTT DPRD Mojokerto

Maraknya Korupsi THR dalam Momentum APBD Perubahan

Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi mengatakan indikasi kuatnya suap tersebut untuk THR dengan substansi kasus pemindahan anggaran politik dalam APBD.

Tayang:
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 470 juta disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6/2017). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Mojokerto Abdullah Fanani, dan Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq terkait suap pengalihan anggaran di Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Saya diminta menyiapkan THR untuk Kapolres dan Kejari beserta jajarannya," kata Yan saat persidangan lalu.

Tiga tahun sebelumnya, KPK berturut-turut juga menangkap koruptor saat bulan ramadan dan mengarah ke THR.

"Penangkapan hakim PTUN Medan yang diikuti penangkapan OC Kaligis mengingatkan saya pada dua perkara korupsi. Yang pertama adalah penangkapan Kepala SKK Migas, Profesor Rudi Rubiandini pada Agustus 2013 dan yang kedua adalah penangkapan Bupati karawang, Ade Swara, pada Juli 2014. Bahkan tahun 2002 dalam kasus DKP juga ada indikasi korupsi untuk THR," kata Apung.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved