Kecanduan Menciumi Pakaian Dalam Wanita, Pria ini Sampai Nekat Bobol 8 Rumah Tetangganya
Jajaran Polsek Singosari mengamankan Yayan Ari Kuncahyo (26), seorang tersangka pencurian spesialis pakaian dalam.
Editor:
Sugiyarto
Sejauh ini, Yayan mengaku beraksi seorang diri.
"Dia sebelum melakukan aksi melihat dulu kondisi rumah. Jika pada siang hari lampu terasnya dalam keadaan menyala, dipastikan rumah tersebut kosong," paparnya.
Selain menyita barang bukti ratusan pakaian dalam, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti TV, sangkur, tele senjata untuk sniper, jaket militer, laptop, sejumlah uang, ponsel, dan pedang sepanjang sekitar 1.5 meter.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.