Sabtu, 4 Oktober 2025

Kecanduan Menciumi Pakaian Dalam Wanita, Pria ini Sampai Nekat Bobol 8 Rumah Tetangganya

Jajaran Polsek Singosari mengamankan Yayan Ari Kuncahyo (26), seorang tersangka pencurian spesialis pakaian dalam.

Editor: Sugiyarto
MNN.COM
ILUSTRASI 

Sejauh ini, Yayan mengaku beraksi seorang diri.

"Dia sebelum melakukan aksi melihat dulu kondisi rumah. Jika pada siang hari lampu terasnya dalam keadaan menyala, dipastikan rumah tersebut kosong," paparnya.

Selain menyita barang bukti ratusan pakaian dalam, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti TV, sangkur, tele senjata untuk sniper, jaket militer, laptop, sejumlah uang, ponsel, dan pedang sepanjang sekitar 1.5 meter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved