Dengan Iming-iming Rp 7 Ribu, Lelaki Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Entah apa yang ada dalam benak AZ (39) warga Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Riau ini hingga tega merudapaksa anak dibawah umur
Tayang:
Penulis:
Budi Rahmat
Editor:
Sugiyarto
"Orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polsek peranap pada hari Selasa (2/8/2017) pagi. Kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa pelaku menyetubuhi korban pada pagi hari.
"Jadi setelah memuaskan nafsunya, korban diancam agar tidak bercerita. Kalau bercerita korban akan dipukul. Karena itulah pelaku leluasa dan diakuinya sudah dua kali mencabuli korban," terang Guntur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tersangka-cabul_20170703_200705.jpg)