Minggu, 14 September 2025

Pemilik Usaha Miras Oplosan Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Ditkrimsus Polda Riau menangkap otak pelaku atau pemilik usaha minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah di Jalan Kulim.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka RA dan lima orang pekerjanya saat dihadirkan di sebuah rumah di Jalan Kulim, Pekanbaru, Kamis (3/8/2017). RA ditangkap di bandara SSK II Pekanbaru saat akan berangkat ke Malaysia. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau menangkap otak pelaku atau pemilik usaha minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah di Jalan Kulim, Gang Pesona Komplek Perumahan Pesona, Pekanbaru, Kamis (3/8/2017).

Tersangka berinisial RA ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) AKBP Edi Fariyadi mengatakan, tersangka RA ditangkap saat akan berangkat ke Malaysia.

"Jadi tadi siang kita amankan tersangka (pengelola) di Bandara SSK II. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Edi disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di lokasi pembuatan miras oplosan.

Dengan ditangkapnya tersangka RA berarti enam orang yang sudah ditetapkan tersangka.

Baca: Diminta Naikkan Bendera Merah Putih, Nek Maryam Malah Kibarkan Bintang Bulan

Lima orang lelaki merupakan pekerja dan satu pengelola atau pemilik usaha miras oplosan.

Sebelumnya Dit Reskrimsus Polda Riau mengungkap usaha miras oplosan di perumahan pesona di Jalan Kulim, Pekanbaru, Selasa (1/8/2017) sore.

Lima orang diamankan dari lokasi Yang merupakan pekerja.

Dari lokasi polisi mendapati barang bukti yang ditemukan polisi dari penggrebekan tersebut, miras Asoka Wisky 43 kotak, Big Boss biasa 54 kotak, Big Bos Putih 28 kotak, Anggur Merah botol besar 474 kotak, Anggur merah botol kecil 67 kotak, Mansion Putih 26 kotak, Mansion biasa 21 kotak.

Kemudian didapati 5 Drum warna biru berisikan alkohol, 3 jeriken warna biru berisikan alkohol, 2 jeriken warna putih berisikan alkohol,1 jeriken warna biru kosong, 7 drum warna biru tempat mengaduk miras.

Selanjutnya juga ditemukan 2 unit mesin katup ( tempat pemasangan tutup botol), 2 bak penampung miras, 70 karung botol kosong miras, 2 karung Citrie Acid netto 25 kg, 3 kotak label miras, 6 kotak racikan pembuat miras (bumbu miras), 10 ikat kardus kosong tempat miras, 4 karung salo dan 37 kotak tutup botol miras.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan