Selasa, 2 Juni 2026

Ini Hukuman Bagi Mantan Anggota DPRD yang Konsumsi Sabu

Atas putusan ini, Nizar dan Dharma menyatakan pikir-pikir. Jaksa penuntut umum Sabi'in juga menyatakan pikir-pikir

Tayang:
net/google
Ilustrasi 

Pada saat akan mengisap sabu untuk kedua kalinya, kata Sabi’in, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung datang menggerebek.

Polisi menemukan sisa pakai sabu dan seperangkat alat hisap sabu di dalam kamar tersebut.

Baca: Penemuan 60 Kilogram Sabu di Tangga Darurat Mal Season City Awalnya Dikira Bom

Polisi lalu menangkap keduanya.

Ini bukan kali pertamanya Nizar terlibat kasus hukum. Sebelumnya, aparat kepolisian pernah menangkap Nizar dalam kasus pencurian obat-obatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Namun kasus tersebut dihentikan penyidikannya karena ada perdamaian dan pihak RSUAM mencabut laporannya di kepolisian.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved