Polisi Berpangkat Briptu Kedapatan Bawa 1,5 Kg Sabu, 1.000 Butir Pil Ekstasi dan Happy Five
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 1,5 kilogram sabu-sabu, 500 butir pil ekstasi, 500 butir pil happy five.
Penulis:
Budi Rahmat
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi serta happy five diamankan Polres Meranti. Pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Meranti. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Setelah dipastikan barang bukti tambahan pelaku dibawa ke Mapolres.
Menurut keterangan Barliansyah, pelaku sudah tidak mausk dinas selama dua minggu.
Rencananya pelaku akan mengikuti sidang komite kode etik profesi (KKEP) pembacaan sangkaan dalam kasus tindak pidana curanmor.
"Pelaku juga telah dipidana dalam kasus penipuan dan penggelapan uang dan tiga kali positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Barliansyah.