Rabu, 24 September 2025

Begini Detik-detik Polisi Tangkap Pelaku yang Bunuh dan Bakar Jasad Kekasihnya

Pengungkapan kasus pembunuhan ini juga kurang dari 24 jam, pascajasad korban ditemukan pertama kali.

Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
S (27), pelaku pembunuh dan bakar Ema Destria (21) pacarnya, sedang diintrograsi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (17/8/2017). 

Sementara, Nurul Amalia, selaku pihak keluarga korban mengaku tak menyangka dengan apa yang telah menimpa keponakannya itu.

Saat ditemui Tribun, Kamis (17/8/2017) ia menuturkan, meski jarang bertemu, korban dikenal sebagai anak yang baik. Baru sekitar 2 bulan lalu ia bertemu dengan korban.

"Saya terakhir ketemu dia waktu lebaran kemarin," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia juga meminta agar pelaku pembunuhan terhadap anaknya dihukum berat. "Hukum mati saja dia," ungkapnya meneriaki pelaku usai diekspos di Mapolresta Pekanbaru. (Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul: Hukuman Ini yang Bakal Didapat Pelaku yang Bunuh dan Bakar Jasad Pacarnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan