Rabu, 20 Agustus 2025

Lagi Asyik Main Internet, Pecandu Sabu Ini Diciduk Petugas

Irwansyah alias Iwan (20) tak tahu jika dirinya dibuntuti petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
istimewa
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Irwansyah alias Iwan (20) tak tahu jika dirinya dibuntuti petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat.

Ketika dirinya tengah asyik bermain internet di Warnet Brothers Jl Griya Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, pecandu sabu ini pun dibekuk.

"Saat kami tangkap, ditemukan barang bukti paketan sabu di saku celana tersangka. Ia beralasan, sabu itu baru dibelinya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Said Husein, Senin (21/8/2017).

Said mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga.

Menurut Said, lokasi warnet tempat tersangka ditangkap memang sering digunakan untuk bertransaksi narkoba.

"Kami turut memintai keterangan pemilik warnet. Kami ingatkan pemilik warnet untuk tetap menjaga tempat usahanya, agar tidak digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba," kata Said.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 112 KHUPidana. Ancaman kurungan untuk kasus ini minimal lima tahun penjara.

"Pengakuan tersangka, sabu itu dibelinya dari seseorang di dekat rumahnya. Kami pun masih mencari orang yang disebutkan pelaku," ungkap Said.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan