Karaoke Penyedia Tarian Telanjang Kembali Buka Pakai Nama Baru
Pemkab memberikan catatan kepada manajemen, agar tarian telanjang serta hubungan badan pengunjung dengan pemandu lagu tidak diulangi
"Pengajuan TDUP-nya baru, tapi persyaratan-persyaratan lain melekat pada yang lama," terang Santoso.
Sebelumnya Pemkab Tulungagung mencabut TDUP Yess, karena menggelar tarian bugil dan aktivitas seksual yang terjadi di dalamnya.
Kasus ini mencuat setelah Polda Jawa Timur menggerebek, dan menemukan penari telanjang di bawah umur. Polisi juga sudah menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Ald yang dijerat pasal 296 dan 506 KUHP, JH dijerat Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Kk dijerat Undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia.