Kisah Petani Banjarnegara yang Tergiur Tanam Bibit Wortel Ilegal dari Tiongkok
Pengungkapan kasus penyelundupan benih wortel ilegal dari Tiongkok oleh Bareskrim Mabes Polri membawa implikasi bagi petani di dataran tinggi Dieng
Baca: Dituntut 12 Tahun Penjara, Bupati Sri Hartini Menangis di Persidangan
"Bibit dan pupuk dikasih. Harga sudah jelas. Hasil panen dengan perkiraan itu jika dikalikan harga pembelian yang mereka tawarkan, hasilnya lebih dari Rp 300 juta perhektar. Siapa petani yang tidak kepincut,"katanya
Ibrahim menilai, petani tidak bisa dipersalahkan dalam kasus ini. Mereka justru terancam dilanda kerugian jika wortel yang mereka panen tidak boleh diedarkan.
Ia berharap, wortel petani itu tetap bisa dibeli sehingga mereka tak merugi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wortel-di-gudang_20170821_204838.jpg)