Rabu, 27 Agustus 2025

BNNP Jatim Kerja Sama dengan Polisi dan BPOM Antisipasi Peredaran PCC

BNNP Jatim bekerja sama dengan polisi dan Balai Besar Pengamasan Obatd an Minuman (BBPOM).

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur tidak mau kecolongan dengan beredarnya obat Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC).

BNNP Jatim bekerja sama dengan polisi dan Balai Besar Pengamasan Obatd an Minuman (BBPOM).

Kepala Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan soal peredaran narkoba, termasuk pil PCC yang menghebohkan di Kendari dan emmakan korban tewas.

Baca: Rika Histeris, Lihat Suami dan Anaknya Pulang Dalam Kondisi Tak Bernyawa

"Kami mengandeng kepolisian dan BBPOM, terutama untuk deteksi di lapangan. Semua berkerja sama memerangi narkoba di Jatim," sebut Wisnu, Jumat (15/9/2017).

Khusus obat PCC yang kini tramai diberitakan media dan medsos, kata Wisnu, di Jatim belum ditemukan adanya peredaran obat PCC. Petugas terus mellakukan pemantauan di lapangan, tapi masyarakat tidak boleh lengeh melakukan pengawasan.

"Sejauh ini dari hasil pemantauan di lapangan, kami belum menemukan peredaran gelap PCC," terang Wisnu.

Seperti diberitakan, obat PCC beredar dan dikonsumsi bebas anak-anak di Kendari. bahkan, ada pemakai PCC yang tewas. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan