Senin, 1 September 2025

Guru Honorer yang Menghukum Muridnya Menjilat Kloset Akhirnya Diberhentikan

Pemecatan guru itu merupakan salah satu butir perdamaian dan diselesaikan secara adat dan kasus itu tidak dibawa ke ranah hukum

Editor: Eko Sutriyanto
POS KUPANG/ARIS NINU
YN memperlihatkan SK pemberhentian dirinya sebagai guru honorer di SMPN 4 Poco Ranaka. 

Baca: Wali Kota Kupang Tolak Penghargaan dari UGM, Ini Alasannya

Diberitakan,  delapan siswa SMPN 4 Poco Ranaka,Kabupaten Manggarai Timur-Flores-Nusa Tenggara Timur, dihukum menjilat closet (WC) di sekolahnya, Jumat (15/9/2017) pagi.

Guru yang menghukum mereka berinisial YN, guru kesiswaan di sekolah tersebut.

Mereka dihukum karena menggunakan bahasa daerah Manggarai di lingkungan sekolah sebelum KBM.

Sang guru yang berstatus honor menggunakan dana BOSDA lalu memanggil para siswa ke kamar WC lalu menjilat closet secara bergantian.

"Awalnya kami tidak tahu. Anak-anak tidak beri tahu. Mereka takut karena guru tersebut mengancam akan memberikan nilai buruk kalau kejadian tersebut diberi tahu kepada orangtua."

"Anak-anak kami pun tidak beri tahu orangtua sejak kejadian jilat closet tanggal 15 September 2017 pagi."

"Kami baru tahu tanggal 22 September 2017 karena ada teman-teman mereka cerita kepada kami," ujar Frans Par ketika dihubungi Pos Kupang dari Ruteng per-telepon, Kamis (28/9/2017) malam.

Frans menjelaskan, para orangtua yang anak-anaknya dihukum sebenarnya mau ke Dinas PPO Matim pada Sabtu (23/9/2017) pagi, tapi tidak jadi karena PNS di Matim kerja lima hari. Hari Sabtu mereka libur.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan