Sabtu, 6 September 2025

Pria Ini Tawarkan Casting FTV tapi Syaratnya Mau Telanjang, Tidak Disangka Ini Tujuannya

Dalam casting itu, penjahat kelamin ini memaksa korbannya telanjang sebagai sebagai syarat kelolosan casting

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunjogja Pradito Rida

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN -  Kasus penipuan berkedok pornografi terjadi di Yogyakarta.

Pelaku bernama Septian Wahyu Prasetyo itu adalah mengiming-imingi korbannya menjadi artis FTV lalu menggelar casting via video call melalui sebuah aplikasi android.

Dalam casting itu, penjahat kelamin ini memaksa korbannya telanjang sebagai sebagai syarat kelolosan casting.

Ternyata Septian sengaja meng-capture video call tersebut.

Dia kemudian mengancam korban akan menyebarkan video jika yang bersangkutan tak mau diajak ngamar di sebuah hotel.

"Baru pertama kami tangani kasus menyangkut undang-undang pornografi dengan modus casting di Kota Yogyakarta," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan, Senin (2/10/2017).

Sebelumnya, kasus pornografi juga terjadi di Sleman.

Baca: Pornografi Anak, Polisi Temukan 750 Ribu Konten

Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta diancam pacarnya sendiri.

Dia dimintai uang Rp 5 juta, kalau tidak memberi maka potongan video mereka saat bermesraan bakal beredar luas.

Kejadian ini terjadi beberapa bulan lalu.

Pelaku kemudian ditangkap Polres Sleman setelah korban melapor.

Kejadian itu bermula saat korban mendapati kertas bergambar dirinya yang tengah bermesraan dengan seorang pria tertempel di pagar kosnya.

Ternyata kejahilan itu perbuatan pacarnya sendiri, Elo (22), warga Kepulauan Riau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan