Kamis, 11 September 2025

Aksi Bejat Sang Ayah Terungkap Setelah Sang Kakak Curiga Lihat Perut Adiknya Membuncit

"Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan kakak kandung dan warga terhadap perubahan fisik korban,"

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Ayah satu ini sungguh tega dan benar-benar bejat.

Dia bukannya melindungi anak kandungnya, malah mencabuli berkali-kali hingga hamil.

Korban yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri adalah remaja putri usia 15 tahun dengan kondisi keterbelakangan mental dan kini hamil 4 bulan.

Ayah bejat itu bernama M (56), sudah punya tiga cucu.

Baca: Cinta Lama Bersemi Kembali, Pria Ini Mengaku Sudah 30 Kali Intim di Hotel Dengan Selingkuhannya

Dia terbiasa melampiaskan hasrat nafsunya di lokalisasi sejak istrinya meninggal dunia lima tahun silam.

Tapi entah kenapa dia pun tak punya hati hingga anak kandungnya juga digagahi.

Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo melalui Kasubag Humas AKP Henny Widiyanti mengatakan diketahuinya korban hamil 4 bulan karena kecurigaan sang kakak terhadap perubahan fisik adiknya Min (15) dengan perut yang mulai membuncit.

Lantas sang kakak memeriksakan Min ke Bidan desa.

Baca: 6 Destinasi Pariwisata di NTT Dipromosikan Kepada Pebisnis Dari 16 Negara

Hasil pemeriksaan bidan menunjukkan bahwa Min hamil 4 bulan.

"Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan kakak kandung dan warga terhadap perubahan fisik korban, setelah diperiksakan ke Bidan ternyata hamil empat bulan," kata AKP Henny sebagaimana rilis kepada tribunjateng.com, Jumat (20/10/2017).

Keluarga korban kemudian lapor polisi.

Baca: Jemah Salat Jumat Dikejutkan Dengan Penemuan Mayat di Sumur Masjid

Petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Temanggung lantas melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan