Sang Cucu Bersama Suaminya Lakukan Pembunuhan Berncana Terhadap Kakeknya Sendiri, Begini Ceritanya
Kopriyadi alias Yin (25) dan istrinya Asmara (19), warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Polsek Terawas
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Kopriyadi alias Yin (25) dan istrinya Asmara (19), warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Polsek Terawas, Jumat (20/10/2017) petang.
Pasangan suami istri ini ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap kakek mereka sendiri, yaitu Maskun (58) yang tinggal satu desa dengan mereka.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kebun karet Dusun I Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas pada 17 Oktober 2017, sekitar pukul 07.00.
Baca: Dua Perampok Pura-pura Jadi Tamu Lalu keluarkan Senjata Api dan Tembak Korbannya
Saat itu korban berangkat dari rumah ke kebun karet miliknya untuk menyadap karet.
Biasanya korban kembali ke rumah dari kebun karet sekitar pukul 10.00 Wib.
Namun, sampai pukul 13.00 Wib korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Akhirnya keluarga korban berinisiatif untuk mencari ke kebun karet tempat korban biasa menyadap karet.
Baca: Anggota Brimob Baku Tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, Dua Polisi Terluka
Ketika istri korban dan cucunya bernama Jeki dan Sail melakukan pencarian, mereka menemukan korban sudah meninggal dunia dengan keadaan telentang di dekat batang karet.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan serta memeriksa saksi-saksi baik dari pihak keluarga maupun orang sekitar rumah korban, petugas menyimpulkan bahwa kejadian tersebut murni merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan cucu korban sendiri, yaitu Asmara dan suaminya Kopriyadi alias Yil," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Pambudi didampingi Kapolsek Terawas Iptu Khaerudin, Sabtu (21/10/2017).
Lanjut dia, setelah melakukan penyelidikan dan memastikan pelakunya, anggota Polsek Terawas diback-up anggota buser Satreskrim Polres Musirawas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, yaitu Asmara dan suaminya Kopriyadi.
Baca: Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Berondong Mobil Patroli Dengan Tembakan, Satu Orang Terluka
Keduanya berhasil ditangkap dan kini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan petugas kedua tersangka mengakui bahwa mereka nekat merencanakan untuk membunuh kakek mereka sendiri karena merasa dendam dan sakit hati.
Pasalnya, ibu mereka yaitu Tasuma -yang merupakan anak korban- pernah bertengkar dengan korban.
Ibu tersangka pernah menagih utang kepada kakek mereka tersebut.
Baca: Pemuda di Kediri Teror Pelajar Wanita Di Kediri Dengan Meremas Dada
Karena ditagih utang, sang kakek merasa tidak senang dan mengungkit harta warisan berupa kebun yang telah diberikannya kepada anaknya Tasuma yang merupakan ibu tersangka pelaku.
Karena merasa tidak senang, kedua pelaku kemudian merencanakan untuk membunuh kakek mereka sendiri.
Sehingga mereka mengatur rencana, dan pada 17 Oktober 2017 pagi, mereka mendatangi kakeknya yang sedang menyadap karet di kebunnya.
Setibanya di lokasi, Kopriyadi langsung menjerat kakeknya dengan menggunakan tali rotan.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa lagi, Kopriyadi bersama isterinya Asmara menarik korban ke pinggir jurang yang letaknya tidak jauh dari kebun karet korban.
Setelah itu, keduanya kabur menggunakan sepeda motor.
"Selain mengamankan pasangan suami istri tersebut, juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Satria FU BG 2162 GH, satu buah tali rotan (alat yang digunakan pelaku) dan sebilah parang bersarung coklat milik korban. Termasuk pakaian kedua pelaku dan korban turut kita amankan," ujarnya.
Berita ini sudah dimuat di sripoku.com dengan judul: Pasangan Suami Isteri Ini Tega Bunuh Kakek Sendiri di Kebun Karet dengan Cara Begini