Sabtu, 13 September 2025

Tukang Las Tewas Dianiaya, Tiga Orang Jadi Tersangka

Ditengah-tengah pesta miras, H meminta kepada Kunting untuk segera menyelesaikan motornya. Karena terpengaruh alkohol, terjadilah cekcok.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Rorry Nurmawati
Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat gelar perkara tiga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia, di Mapolreskab Mojokerto, Selasa (24/10/2017). SURYA/RORRY NURMAWATI 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kasus penganiayaan berujung kematian, hingga kini masih terus diselidiki oleh Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto.

Dari 12 orang yang sempat diamankan, polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.

Tiga pelaku tersebut adalah Fanani, Sugiyanto, dan Sofaludin. Ketiganya merupakan warga Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Kejadian penganiayaan ini, bermula ketika di bengkel Las Santoso Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, terjadi pesta minuman keras.

Saat itu, pelaku berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sedang servis kendaraan di bengkel milik Kunting.

Baca: Bayi Berusia 3 Bulan Ditengkurapkan dan Ditutupi Bantal Lalu Diduduki Ibunya hingga Meninggal

Tahu ada pesta miras, H pun ikut nimbrung dengan beberapa orang termasuk Suratman korban penganiayaan.

Ditengah-tengah pesta miras, H meminta kepada Kunting untuk segera menyelesaikan motornya. Karena terpengaruh alkohol, terjadilah cekcok.

"Si H ini komplain, karena motornya tak kunjung selesai karena sama-sama minum. Di sini, H dan pemilik bengkel terjadi cekcok bersama orang-orang yang mabuk tadi," kata Kapolreskab Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (24/10/2017).

Akibat dari cekcok itu, H yang tersinggung kemudian mencoba meminta pertolongan kepada temannya.

Dengan keadaan mabuk, H menelepon Sofaludin.

Baca: Enjang Tak Menyangka Bayinya yang Baru Berusia 3 Bulan Tewas di Tangan Sang Istri

Mendengar H dikeroyok, Sofaludin kemudian membunyikan kentongan Dusun Gadon, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro.

Warga yang mendengar kentongan dari pria 33 tahun itu, kemudian berkumpul.

Di sini, Sofaludin mengabarkan kepada massa bahwa H telah dianiaya oleh warga Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan