Ahli Waris Eks Bioskop Indra akan Gugat Lewat Pengadilan, Ini Kata Sultan HB X
Ahli waris yang mengklaim memiliki hak milik dan menolak pengukuran dan pengambilan sampel tersebut karena menganggap tanah itu masih miliknya
Editor:
Eko Sutriyanto
Sementara diketahui luasan tanah di sana mencapai lebih dari 7.000 meter persegi, dan sisanya diakui Pemda milik Ahli Waris.
Plt Kepala Dinas PUP-ESDM DIY, Muhammad Mansyur mengatakan DED ditargetkan selesai pada tahun ini dan diharapkan pembangunan fisik bisa dimulai pada tahun depan dengan Danais.
Dengan DED tersebut akan diketahui berapa dana yang dibutuhkan.
"Nanti akan diketahui berapa biaya yang dibutuhkan," katanya.
Gedung tiga lantai yang akan dibangun direncanakan akan digunakan untuk menampung PKL dan juga kegunaan yang lain.
Mansyur mengatakan melihat dulunya ada bioskop di sana maka ada kemungkinan akan dibangun zona kesenian.