Hamdani Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Merencanakan Pembunuhan Sang Istri
Hamdani Rusli (38) bisa terancam hukuman mati jika terbukti merencanakan pembunuhan istrinya, Nursiah binti Ibrahim, bidan yang bertugas di Pustu.
Editor:
Dewi Agustina
Istimewa
Kasat Reskrim Pidie AKP Syamsul (kanan) didampingi Panit Jatanras Polda Aceh, Ipda Muhammad Rizal (kiri), bersama Hamdani (35), tersangka pembunuhan bidan Nursiah saat berada di lobi Polsek Serpong, Tanggerang Selatan, Minggu (29/10/2017)
Karena di lokasi itu terdapat seorang warga wajahnya sangat mirip dengan Hamdani.
Yang membedakannya, tersangka memiliki tahi lalat di bagian wajah sebelah kiri, sementara warga tadi tidak memiliki tahi lalat di wajahnya.
"Saat ditangkap petugas, tersangka lagi berbicara menggunakan ponsel di depan rumah kosnya. Tersangka terkejut saat disergap, dan langsung memberitahukan kepada petugas bahwa dirinya lah yang bernama Hamdani," ungkap AKP Syamsul. (naz)