Tol Ambruk
Polda Jatim Bidik Ketidaksterilan saat Pemasangan Girder Termasuk Operator Crane
Ditreskrimum Polda Jatim membidik ketidaksterilan saat pengangkatan/pemasangan girder ke tiang pancang di fly over jalan tol Pasuruan - Probolinggo.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jatim membidik ketidaksterilan saat pengangkatan/pemasangan girder ke tiang pancang di fly over jalan tol Pasuruan - Probolinggo (Pospro).
Ketidaksterilan itu terlihat adanya korban tewas Heri Sunandar dan dua orang pekerja luka, Sugiono dan Nurdin setelah tertimpa beton girder yang beratnya sekitar 100 ton.
Tidak itu saja, di bawah reruntuhan juga ada mobil sehingga saat pengerjaan proyek berlangsung masih ada orang.
"Harusnya dalam radius tertentu kondisi di sekitar lokasi proyek bersih dari pekerja. Tapi saat pengerjaan berlangsung masih ada orang," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Drs Frans Barung Mangera, Rabu (1/11/2017).
Baca: Hamdani Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Merencanakan Pembunuhan Sang Istri
Adanya kejanggalan itu, penyidik terus mengorek keterangan dari saksi-saksi yang ada.
Apakah saat pengerjaan berlangsung ada pengawas atau orang yang bertanggung jawab terhadap proyek atau tidak.

"Keterangan dan bukti terus dikumpulkan penyidik untuk melengkapi proses penyidikan," ujarnya.
Korban yang meninggal dunia seketika, kabarnya saat itu sedang melakukan pengelasan di bawah girder yang tengah dipasang.
Disitu juga ada genset yang dipakai untuk kegiatan mengelas korban.
Tak pelak, tubuh korban langsung tertindih begitu girder jatuh.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menegaskan pengerjaan proyek yang dilakukan pada Minggu (29/10/2017) kemarin, juga menjadi pertanyaan besar.

Karena pada hari itu apakah ada jadwal pengerjaan atau tidak? Begitu pula bagaimana sistem safety dan controlingnya.
Baca: Pimpinan Pondok Pesantren Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati Ditangkap di Pidie
"Banyak hal yang bisa digali dan banyak celah untuk menemukan kelalaian itu hingga menyebabkan kecelakaan. Standar sertifikasi dan spesifikasi human pelaksana juga akan menjadi fokus lainnya," tegasnya.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik bakal menguak 3 hal.
Pertama, Standart Operasional Prosedur (SOP), kedua, hasil Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya esuai scienetific identification, second opinion dan terakhir hasil bukti dan alat bukti lapangan .
Penyidik juga memfokuskan penyidikan pada operator crane yang dianggap sebagai biang celakanya ketiga pekerja.
Baca: Pelaku Penikaman yang Tewaskan Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri
Pasalnya, informasi yang berkembang, operator crane tidak memiliki sertifikat untuk menjadi operator.
Operator crane itu dulunya adalah kernek, karena atas kemampuan yang dimiliki akhirnya diangkat sebagai operator.
"Pengendara motor saja harus memiliki SIM. Tentu dong untuk operator alat berat juga harus memiliki. Karena ini menyangkut keselamatan," papar Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Apa benar operator crane itu hanya berijazah SD?
"Itu yang belum kami ketahui. Penyidik masih bekerja untuk melengkapi bukti yang ada. Yang jelas setiap pekerjaan ada standar minimal pendidikan yang ditempuh oleh karyawan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal (Direskrimum) Kombes Pol Drs Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan berkas penyidikan yang telah dilakukan Polres Pasuruan Kota sudah dikirim ke Polda Jatim.
Pengiriman berkas perkara berlangsung, Selasa (31/10/2017) malam.
"Berkas sudah ada di Polda Jatim dan tim yang menangani akan bekerja langsung," jelas Kombes Agung Yudha.
Dalam penanganan perkara ini, mantan Kapolsek Gubeng ini minta waktu kapan akan ditentukan tersangka.
Pasalnya, penyidik sebelum menentukan tersangka harus ada gelar perkara, mulai dari awal hingga terjadinya peristiwa yang menewaskan seorang pekerja dan dua terluka.
"Sabar semua akan kami gelar dulu," ungkapnya. (Surya/Anas Miftakhudin)