Selasa, 9 September 2025

Sipir Rutan Ini Nyambi Profesi Jadi Pengedar Narkoba

Kemudian setelah digeledah, polisi menemukan satu paket sabu ukuran kecil disimpan di saku celana jeans RS.

Editor: Hendra Gunawan
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Nur Nihayati

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - RS (30), sipir Rumah Tahanan (Rutan) kelas II b Benteng, Kota Sigli diciduk polisi ditengarai mengedar sabu pada, Kamis (2/11/2017) pukul 17.30 WIB.

RS merupakan warga Lingkungan Tanjung Harapan Gampong Kramat Luar, Kota Sigli, Pidie kini diamankan penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap SSos, Jumat 3/11/2017) mengatakan, laporan ini berawal dari warga lalu dikembangkan pihak polisi.

Tepatnya, Kamis (2/11/2017) pukul 17.30 WIB, Tim Satresnarkoba dipimpin AKP Raja Aminuddin menemukan RS di wilayah Tanjung Harapan sedang menunggu pelanggannya.

Terkejut saat didekati polisi, RS berusaha kabur namun gagal.

Kemudian setelah digeledah, polisi menemukan satu paket sabu ukuran kecil disimpan di saku celana jeans RS.

Lalu pelaku digiring sebelumnya dibawa ke rumahnya lalu polisi menemukan satu paket sabu lagi. Artinya sebagai barang bukti dua paket sabu diamankan polisi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan