Selasa, 14 April 2026

Polisi Pamong Praja Keroyok Kasi Intel dan Seorang Jaksa Kejari Belu

Charles menderita sakit pada bagian perut hingga dada, sedangkan David mengalami luka memar pada kepala bagian belakang.

Editor: Eko Sutriyanto
POS KUPANG/EDY BAU
Seorang Polisi Pamong Praja menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan Kasi Intel Kejari Belu, di ruangan Reskrim Polres Belu, Jumat (10/11/2019). 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edy Bau

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belu, Charles Hutabarat dikeroyok sejumlah orang berseragam Polisi Pamong Praja di Fatubenano, Atambua, Kamis (9/11/2017) sore.

Peristiwa tersebut terjadi saat Charles menghadiri undangan pesta sambut baru.

Selain Kasi Intel, jaksa David Sintong Halomoan juga turut dikeroyok.

Charles menderita sakit pada bagian perut hingga dada, sedangkan David mengalami luka memar pada kepala bagian belakang.

Baca: Jaksa Agung Akan Beri Perhatian Lebih Kasus Surat Palsu Pimpinan KPK

Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan melalui KBO Reskrim, I Wayan Budiaya membenarkan adanya kasus pengeroyokan terhadap dua jaksa.

Kasus tersebut, lanjutnya, sudah dilaporkan para korban dan pihaknya telah menangani kasus tersebut dengan memeriksa saksi korban dan beberapa saksi lainnya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved