Repotnya Memindahkan Ratusan Makam Terdampak Pembangunan Bandara
Ada lebih dari 400 liang untuk empat titik pemakaman di beberapa wilayah pedukuhan yang harus dipindahkan.
Editor:
Dewi Agustina
Adapun jumlah areal tempat pemakaman umum (TPU) terdampak proyek bandara di temon sebanyak 20 titik.
Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas
Yakni, lima titik TPU di Desa Glagah, empat titik di Kebonrejo, dua titik di Jangkaran, satu titik di Sindutan, dan delapan titik di Palihan.
Di Glagah, pemerintah desa setempat hingga kini masih melakukan proses pengurukan lahan seluas 9.300 meter persegi untuk areal relokasi pemakaman.
Ada 1.500 liang makam warga dari tiga pedukuhan yang akan dipindahkan.
"Pekan depan mungkin sudah selesai diuruk dan langsung kita lanjutkan pemindahan makam," kata Kepala Desa Glagah, Agus Parmono.