Wakil Ketua DPRD Bali Sempat Lari ke Rumah Ibunya, Kemudian Pilih Sembunyi di Kandang Sapi
Tempat persembunyian Mang Jangol selama sembilan hari jadi buronan pasca penggerebekan rumahnya berhasil diungkap polisi.
Editor:
Sugiyarto
Polsek Payangan Tak Dilibatkan
Kapolsek Payangan, AKP Gede Endrawan, mengaku tidak mengetahui kronologis penangkapan Mang Jangol.
Sebab pihaknya tidak dilibatkan.
Namun berdasarkan penyidikan yang dilakukan, penangkapan tersebut memang dilakukan di kandang sapi milik keluarganya.
Hal ini mengingat terdapat banyak jejak kaki serta adanya masker penutup wajah yang jatuh di kawasan kandang sapi.
Kata Endrawan, setelah pelaku ditangkap di kandang sapi, dia langsung diinterogasi di sebuah rumah warga yang berjarak dua kilometer dari TKP penangkapan.
“Setelah ditangkap di kandang sapi, langsung diinterogasi di sini,” ujar Endrawan saat meninjau sebuah rumah bercat putih di kawasan persawahan Banjar Melinggih.
“Tapi rumah siapa ini, kami belum ketahui. Sebab sejak pagi kami tidak menemukan ada orang di rumah ini,” imbuhnya.
Endrawan mengaku terpukul atas penangkapan DPO Polda Bali yang terjadi di wilayah hukum Polsek Payangan ini.
Sebab selama ini pihaknya sama sekali tidak mendapat informasi maupun melihat Mang Jangol berkeliaran di wilayahnya.
“Kasus ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) dan tantangan kami untuk bersatu dengan masyarakat Payangan agar lebih waspada."
"Ibaratnya, tempat kita telah dipakai tempat persembunyian penjahat. Kita harus ekstra waspada, dan menjangkau setiap wilayah,” ujar Endrawan. (jsp/weg)