Minggu, 21 September 2025

2 Begal Buronan Polisi Subang Sejak Lima Bulan Lalu Akhirnya Diciduk

Dua begal yang menjadi buronan polisi sejak Juni 2017, akhirnya tak berkutik saat persembunyiannya diketahui polisi.

Tribun Jabar/ Istimewa
Pelaku begal yang ditangkap jajaran Polsek Blanakan, Polres Subang setelah menjadi buronan sejak bulan Juni 2017. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua begal yang menjadi buronan polisi sejak Juni 2017, akhirnya tak berkutik saat persembunyiannya diketahui polisi.

Eman (24) dan Iqbal (20) itu ditangkap petugas Polsek Blanakan, Polres Subang, di Desa Susukan, Kecamatan Bayusari, Kabupaten Karawang, Jumat (24/11/2017) pukul 05.00 WIB.

"Eman merupakan warga Desa Susukan, Kecamatan Bayusari, Kabupaten Karawang, sedangkan Iqbal warga Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (24/11/2017).

Baca: Tim Satwa Brimob Amankan 11 Ekor Anjing yang Gerogoti Jasad Penjaga Indekos di Depok

Baca: Kisah Sukses Peternak Lele Dumbo, Awalnya Pedagang Asongan, Kini Sekolahkan Anak hingga S-2

Mereka ditetapkan sebagai buronan sejak Juni 2017 karena telah mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Subang.

Setelah dilakukan penangkapan, Polres Subang langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasusnya dengan menggali informasi dari kedua pelaku begal tersebut.

Aksi begal yang dilakukan kedua pelaku tersebut sudah benar-benar meresahkan warga Subang. (Daniel Andreand Damanik)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: 5 Bulan Jadi Buron, Dua Pelaku Begal Itu Akhir Dibekuk Polisi Subang di Luar Kota

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan