2 Begal Buronan Polisi Subang Sejak Lima Bulan Lalu Akhirnya Diciduk
Dua begal yang menjadi buronan polisi sejak Juni 2017, akhirnya tak berkutik saat persembunyiannya diketahui polisi.
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua begal yang menjadi buronan polisi sejak Juni 2017, akhirnya tak berkutik saat persembunyiannya diketahui polisi.
Eman (24) dan Iqbal (20) itu ditangkap petugas Polsek Blanakan, Polres Subang, di Desa Susukan, Kecamatan Bayusari, Kabupaten Karawang, Jumat (24/11/2017) pukul 05.00 WIB.
"Eman merupakan warga Desa Susukan, Kecamatan Bayusari, Kabupaten Karawang, sedangkan Iqbal warga Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (24/11/2017).
Baca: Tim Satwa Brimob Amankan 11 Ekor Anjing yang Gerogoti Jasad Penjaga Indekos di Depok
Baca: Kisah Sukses Peternak Lele Dumbo, Awalnya Pedagang Asongan, Kini Sekolahkan Anak hingga S-2
Mereka ditetapkan sebagai buronan sejak Juni 2017 karena telah mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Subang.
Setelah dilakukan penangkapan, Polres Subang langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasusnya dengan menggali informasi dari kedua pelaku begal tersebut.
Aksi begal yang dilakukan kedua pelaku tersebut sudah benar-benar meresahkan warga Subang. (Daniel Andreand Damanik)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: 5 Bulan Jadi Buron, Dua Pelaku Begal Itu Akhir Dibekuk Polisi Subang di Luar Kota