Residivis Pengedar Sabu Ditembak
Kedua tersangka itu ditangkap satuan Narkoba Polres Pamekasan, di depan SPBU Jl Raya Sotabar, Kecamatan Pasean.
Tayang:
Editor:
Hendra Gunawan
Barang bukti yang disita semuanya sebanyak 151.01 gram sabu. Sebanyak 40 butir pil koplo, 10 butir pil doble L dan 6,99 gram ganja kering.
Dari 59 tersangka itu, 57 pria dan dua tersangka wanita. Terdiri atas bandar dan pengedar sebanyak 29 orang. Pengguna 30 orang. Umur antara 15 – 64 tahun, namun usia terbanyak yang ditangkap ini antara 25 – 64 tahun.
“Para tersangka itu, ditangkap di Lapas Pamekasan, tempat kos, pemukiman, tempat umum dan jalan raya,” imbuh kapolres. (Muchsin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dua-tersangka-pengedar-sabu-yang-kini-ditahan-di-polres-pamekasan_20171222_173321.jpg)