Minggu, 21 September 2025

Berkedok Sebagai Dukun, Pria Ini Tipu Kakak Beradik Ratusan Juta

"Korbannya diwajibkan membeli mahar yang telah dipersiapkan pelaku, mulai emas batangan berbahan kuningan,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Sofyan pelaku yang berpura-pura sebagai dukun saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, pada Sabtu (6/1/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Sofyan (52) asal Jalan Kendung, Benowo, Surabaya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

Alasannya, ia merupakan pelaku penipuan dengan kedok sebagai dukun.

Dua korbannya berinisial ZN (31) dan HA (30) merupakan kakak beradik yang tertipu ulah Sofyan.

Baca: Respons TB Hasanuddin Ditanya Kabar Dirinya Diusung Jadi Calon Gubernur Jabar Usai Temui Megawati

Awalnya, mereka berdua sempat menuruti kata pelaku untuk membeli barang-barang yang menurut pelaku dapat digunakan sebagai jimat melindungi diri korban dan keluarga korban dari segala bahaya.

Setiap korban yang datang ke rumah korban selalu diberi minuman berupa air mineral kemasan yang dituangkan ke dalam gelas beraroma minyak.

Baca: Uang Rp 360 Juta Sisa Hasil Rampokan yang Didalangi Oknum Polisi Ditemukan

Kemudian sisanya disuruh untuk mencuci ke muka korban.

Lalu, korban diperintahkan kembali untuk pulang dan mengambil uang serta menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada pelaku sebagai tebusan untuk jimat.

Merasa dibohongi lantaran tak ada khasiat dari jimat yang diperolehnya, kedua korban pun langsung melapor ke polisi.

Usai mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan pada Sofyan.

Baca: Mobil Dinas Bupati Bungo Terlibat Kecelakaan Dengan Travel, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sofyan sendiri ditangkap di rumahnya di Jalan Kendung, Benowo, Surabaya.

Ketika ditangkap, Sofyan sedang menjalankan praktik perdukunannya itu.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menuturkan beberapa hal terkait hal itu.

Kompol Lily Djafar mengatakan dalam melancarkan aksinya, Sofyan mengaku sebagai dukun yang dapat membuat seseorang cepat kaya.

Baca: Santer Disebut Gantikan Azwar Anas, Ini Kata Bupati Ponorogo

Menurutnya, cara yang digunakan Sofyan yakni mengklaim pelaku memiliki kemampuan melipatgandakan emas batangan.

Supaya korban mudah diperdaya, Sofyan kemudian menunjukkan sejumlah contoh emas batangan yang bisa ditumbuhkan.

Padahal, kedok dari emas itu hanyalah berbahan dasar kuningan.

Melalui metode itu, Sofyan mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh korban agar dapat menggandakan emas.

"Korbannya diwajibkan membeli mahar yang telah dipersiapkan pelaku, mulai emas batangan berbahan kuningan sampai butiran kaca yang diklaim sebagai berlian," lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku, mahar yang wajib dibeli kedua korban pun bervariasi, mulai dari harga Rp 40 juta sampai Rp 160 juta.

Pelaku yang juga bekerja sebagai penjual batu akik itu juga mengutarakan, semakin besarnya mahar yang dikeluarkan, maka pendapatan emas gaib semakin menggunung jumlahnya.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sejumlah benda yang dianggap jimat mulai kuningan berbentuk apel, lalu sebuah kotak berisi tulisan arab, dua buah kepompong, tiga pecahan kaca menyerupai berlia, sampai 10 kuningan yang bentuknya seperti emas batangan," tutur Lily.

Akibat ulahnya itu pelaku dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP.

Berita ini sudah dimuat di Tribun jatim dengan judul: Berkedok sebagai Dukun, Pria di Surabaya Ini Berhasil Tipu Korbannya Ratusan Juta, Begini Modusnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan