Rabu, 22 April 2026

Melalui Wabup, Bupati HST Abdul Latif yang Kena OTT KPK Minta Maaf pada Warganya

Minggu lalu, Wabup dan rombongan bertolak ke Jakarta, dan Senin (8/1/2018) berhasil mendapatkan izin dispensasi menengok Bupati HST H Abdul Latif

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Hulu Sungai Tengah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Abdul Latif (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka dengan Commitment fee sebesar Rp 3,6 Miliar yang diduga sebagai uang suap pembangunan RSUD Damanhuri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Berdasarkan aturan di KPK, hanya keluarga yang bisa menemui, itupun dibatasi hanya dua orang. Pihak keluarga sendiri belum berhasil bertemu.

Namun, karena kepentingan daerah, pihaknya diberi dispensasi, meski dalam waktu yang dibatasi.

Apa yang dibicarakan saat bertemu Latif selain penandatanganan berkas? Selain kangen-kangenan, kata Wabup bupati juga menanyakan perkembangan di daerah.

Secara khusus, Latif pun meminta dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat HST, atas kondisi dan peristiwa yang dialaminya. Diapun berharap, program pembangunan yang telah disepakati tetap berjalan dan dilaksakan jajaran pemerintahan seperti biasa.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved