Melalui Wabup, Bupati HST Abdul Latif yang Kena OTT KPK Minta Maaf pada Warganya
Minggu lalu, Wabup dan rombongan bertolak ke Jakarta, dan Senin (8/1/2018) berhasil mendapatkan izin dispensasi menengok Bupati HST H Abdul Latif
Berdasarkan aturan di KPK, hanya keluarga yang bisa menemui, itupun dibatasi hanya dua orang. Pihak keluarga sendiri belum berhasil bertemu.
Namun, karena kepentingan daerah, pihaknya diberi dispensasi, meski dalam waktu yang dibatasi.
Apa yang dibicarakan saat bertemu Latif selain penandatanganan berkas? Selain kangen-kangenan, kata Wabup bupati juga menanyakan perkembangan di daerah.
Secara khusus, Latif pun meminta dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat HST, atas kondisi dan peristiwa yang dialaminya. Diapun berharap, program pembangunan yang telah disepakati tetap berjalan dan dilaksakan jajaran pemerintahan seperti biasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bupati-hulu-sungai-tengah-ditetapkan-tersangka_20180105_173051.jpg)