Sabu dari Nunukan Diedarkan di Samarinda Seberang, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kasus peredaran narkoba di kawasan Samarinda Seberang, kembali berhasil diungkap.
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus peredaran narkoba di kawasan Samarinda Seberang, kembali berhasil diungkap.
Kali ini, Satreskrim Polsekta Samarinda Seberang, berhasil mengamankan tiga pelaku peredaran narkoba, pada Minggu (14/1) kemarin.
Dari tiga pelaku tersebut, diamankan barang bukti narkoba berupa 8 poket seberat 11,97 gram, timbangan digital, alat penakar, serta beberapa unit handphone.
Awalnya, kepolisian terlebih dahulu mengamankan Nordiansyah (39) di jalan Hj Jahrah.
Tak ingin berhenti pada tangkapan tersebut saja, kepolisian langsung melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan Harianto (39), di jalan yang sama.
"Saat itu juga langsung dilakukan pengembang, dan pelaku pertama mengaku mendapatkan sabu dari pelaku kedua, dan keduanya langsung diamankan di tempat yang sama," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan, Senin (15/1/2018).
Setelah itu, kepolisian kembali melakukan pengembangan, dan kembali berhasil mengamankan pelaku lainya, yakni Anis Budiman (39), di jalan AW Syahranie, pada Senin (15/1) dini hari.
"Ternyata pelaku kedua ini tidak hanya nyuplai sabu ke pelaku pertama saja, namu ke pelaku lainya, yang kita amankan di kawasan Samarinda Ulu," ungkapnya.
"Kita dapatkan barang bukti sabu dari pelaku ketiga di kotak rokok, ada sekitar 2 poket, dan barang bukti lainnya," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari bandar asal Nunukan, yang saat ini masih dilakukan pengembangan, guna meringkus pelaku lainnya.
"Masih di dalami pemeriksaan terhadap semua pelaku, selanjutnya akan dilakukan pengembangan kembali," tutupnya. (*)
Caption : Tiga pelaku peredaran narkoba di diamankan Satreskrim Polsekta Samarinda Seberang, Senin (15/1/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/polisi-tangkap-pengedar-sabu_20171016_110723.jpg)