Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Temanggung Bunuh Istri di Depan Mertuanya Sendiri
Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi. Seorang ibu dua anak di Temanggung tewas dibunuh suami sendiri usai menolak ajakan rujuk.
Ringkasan Berita:
- Seorang ibu dua anak berinisial DRS (30) dibunuh suaminya sendiri di Temanggung, Jawa Tengah.
- Polisi menangkap pelaku berinisial K beberapa jam setelah kejadian saat hendak kabur ke Wonosobo.
- Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati permintaan rujuk ditolak.
- Korban dianiaya menggunakan celurit dengan luka di bagian leher dan bahu hingga meninggal dunia.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih jadi masalah serius yang jadi perhatian.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat ada 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah.
Pada tahun 2025, Kementerian PPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) mencatat ada lebih dari 25 ribu kasus dengan 26 ribu korban.
Terbaru ini, seorang perempuan berinisial DRS (30), ibu dua anak dibunuh oleh pria berinisial K di rumah korban di Dusun Krajan, Desa Ngaren, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (17/5/2026) siang.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap K pada malam harinya saat hendak melarikan diri ke Wonosobo, Jawa Tengah.
Pjs Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Putra mengatakan, ternyata antara korban dan pelaku sudah pisah ranjang bertahun-tahun.
Dari keterangan pelaku dan saksi, K nekat membunuh istrinya sendiri karena permintaan rujuknya ditolak.
Pelaku yang marah pun akhirnya menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Kronolgi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Minggu siang saat pelaku mendatangi rumah korban sebanyak dua kali.
Baca juga: Mertua yang Dianiaya Menantu di Kebumen Meninggal Dunia, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kedatangan pertamanya untuk menjemput kedua anak dan membawa mereka ke rumahnya.
Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini mengatakan, K kemudian kembali lagi ke rumah korban dan menganiaya istrinya hingga meninggal dunia menggunakan senjata tajam.
"Pelaku membawa celurit (dari rumah). Melakukan (pembacokan) ke leher dan bahu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Kasus Serupa
Kasus suami aniaya istri sendiri juga terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.