Duh, Siswi SMP di Denpasar Video Call Sambil Pamer Payudara, Faktanya Lebih Memilukan
Bikin miris kisah asmara terlarang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial M (14) dengan seorang pemuda bernama Andhika Akbar (22)
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bikin miris kisah asmara terlarang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial M (14) dengan seorang pemuda bernama Andhika Akbar (22) berujung ke pihak kepolisian.
Sang Ibu kandung M, VT kaget bukan kepalang usai pergoki putrinya bertelanjang dada saat video call dengan Andhika.
Setelah kepergok, si ibu pun mencari tahu sudah sejauh mana hubungan putrinya dengan lelaki yang tak diketahuinya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra menjelaskan sang ibu melayangkan laporan polisi setelah mendengar pengakuan putrinya yang pernah diajak ke tempat tinggal Andhika.
Kata dia, ibu korban pada Rabu (17/1/2018) pukul 01.00 dini hari lalu, melihat putrinya sedang video call dengan seseorang.
Saat dipergoki, VT kaget melihat anaknya yang masih belia ber-video call dengan pelaku.
Pelapor pun menyita handphone yang digunakan, dan menanyakan siapa yang berhubungan dengannya.
"Dari sana pelapor mengetahui hubungan putrinya dengan pelaku. Saat itu pun ibu korban menaruh curiga dengan hubungan mereka," terangnya, Jumat (19/1/2018).
Setelah ditanya, korban pun mengakui bahwa pernah dirayu hingga berujung pencabulan.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini menjelaskan pelaku mencabuli korban di apartemen milik Andhika di Jalan Gunung Soputan, Denpasar pada Selasa (17/1) tepat sehari sebelum kepergok oleh ibunya.
"Korban mengakui ke ibunya bahwa pernah dicabuli di tempat tinggal pelaku," ujarnya. Setelah mendengar itu, VT pun melapor ke polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Andhika (22), terpaksa ditangkap polisi lantaran terlibat aksi bejat pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Andhika melakukan aksi pencabulan tersebut pada Kamis (17/1/2018), sekitar pukul 18.00 wita sebuah apartemen di Jalan Gunung Soputan, Padangsambian, Denpasar Barat.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari orang tuanya bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan.
"Berawal dari pelapor melihat anaknya melakukan video call dengan telanjang dada oleh seorang. Orang tuanya pun langsung menyita Hp korban dan menanyakan dengan siapa melakukan video call," kata Iptu Aan Saputra kepada Tribun Bali, Jumat (19/1/2018).
Namun, awalnya korban menolak memberitahukan dengan siapa melakukan hal tersebut. Akhirnya setelah diajak dialog korban mengaku dan mengatakan pernah di ajak ke suatu tempat bersama pelaku.
Orang tuanya pun curiga kalau anaknya pernah dicabuli dan atas kejadian tersebut orang tuanya melapor ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan penanganan selanjutnya.
Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung terjun ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengecek barang bukti.
Anggota polisi menemukan pelaku di kamar pada Kamis (18/1/2018), sekitar pukul 08.00 wita saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan atas kelakuannya.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukri berupa satu buah spray, satu buah bantal, satu buah Hp yang digunakan untuk melakukan video call.
Saat diintrograsi pelaku mengaku, merayu korban untuk ke kos, setelah di kamar kos korban di buka celana memasukkan tangan ke alat vital.
Menghisap payudara dan menghisap alat vital dan lanjut mencuci di kamar mandi.
"Motif pelaku merayu mengajak korban ke kamar kos lanjut melakukan pelecehan sexsual," tutupnya.
Usai diamankan, pelaku dilimpahkan ke Polresta Denpasar karena terkait anak di bawah umur sehingga penanganannya langsung ditangani Polresta Denpasar dan pihak instansi terkait. ( I Dewa Made Satya Parama/Tribun Bali )