Bima Arya Kaget Ada Meja DJ di Diskotek Zoom Padahal Izinnya untuk Karaoke
Di depan meja resepsionist juga terpampang tulisan 'Fee Entry, Gentelment : Rp 50.000, Ladies : Rp 25.000'
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR SELATAN - Niatan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk mengentaskan tempat hiburan malam (THM) tak berizin rupanya tumpul untuk diskotek Zoom di Jalan Raya Tajur, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kedatangan Bima bersama jajaran ke tempat tersebut mendapat sebuah kejutan kecil yang amat tak terkira.
"Ini untuk DJ kan? benar kan ini DJ?" tanya Bima ketika datang ke Diskotek Zoom, Sabtu (21/1/2018).
Bima mendapati ada lantai dansa dan juga meja DJ di tempat tersebut.
Baca: Paspampres Lari-lari Kejar Jokowi Ketika Tiba-tiba Sang Presiden Ngegas Chopperland
Di depan meja resepsionist juga terpampang tulisan 'Fee Entry, Gentlement : Rp 50.000, Ladies : Rp 25.000'
Keterangan yang didapat Bima dari pegawai Zoom, tempat itu beroperasi hinggal pukul 05.00 WIB setiap harinya.
"Cuma sampai jam empat atau jam lima, tapi enggak sampai pagi kok," ucap resepsionis pada Bima.
Baca: Sinta Tewas Kecelakaan di Amerika, Butuh Rp 325 Juta Biaya Pemulangan Jenazahnya ke Bali
Kasatpol PP Kota Bogor Heri Karnadi menjelaskan bahwa THM ini sudah memiliki izin untuk karaoke dan biliar.
"Iya temuannya tadi hall itu, dia ada fasilitas hall-nya, izinnya semua sudah ada, tapi di TDUP itu sudah ada itu izin Karaoke dan Bilyard, tapi hall-nya itu atau bisa disebut live musiknya itu belum ada, kita akan panggil hari Selasa pengelolanya," ujarnya.