Senin, 22 September 2025

Divonis Bersalah Gara-gara Tebang Pohon Durian, Nenek Usia 92 Tahun di Sumatera Utara Ini Menangis

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige membacakan putusan terhadap nenek lanjut usia, Saulina boru Sitorus (92)

TRIBUN MEDAN
Oppu Linda Sitorus usai menjalani sidang putusan di PN Balige, Senin (29/1/2018) 

Saulina mengaku, dirinya sudah mendapatkan izin dari empunya tanah wakaf tersebut. Dan kini dia hanya menginginkan anak-anaknya pulang dan kembali melanjutkan hidup bersama keluarganya masing-masing.

Sejak awal Saulina sudah rela menawarkan dirinya dipenjara. Karena dia lah yang menyuruh anak-anaknya membebaskan tanaman-tanaman yang sekiranya dianggap mengganggu pembangunan tambak atau .makam leluhur mereka. (cr1/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan