Guru Tewas Dianiaya Murid
Bahagianya Sianit Calon Bayinya Laki-laki, Berharap Bisa Meneruskan Perjuangan Guru Budi
Seharian perempuan yang tengah hamil 5 bulan ini terus menerus menerima kedatangan tamu yang datang melayat di rumahnya.
Editor:
Dewi Agustina
"Saya luruskan, tidak ada penghadangan korban oleh pelaku setelah jam pulang sekolah. Kejadian penganiayaan yang sebenarnya di depan halaman kelas," kata Budi.
Ia berharap, tidak ada lagi informasi simpang siur mengenai peristiwa ini.
"Polres Sampang terus mendalami kasus ini dan pelaku sudah ditahan. (Jumat) malam ini (pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Meski termasuk kategori di bawah umur, MH tetap dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.