Senin, 15 Juni 2026

Direktur Utama PT Sofia Sukses Sejati Didakwa Tindak Pidana Perdagangan Orang

PT Sofia memanipulasi dokumen para TKI agar bisa berangkat ke Malaysia sehingga mengakibatkan 21 orang dideportasi kembali ke Indonesia

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

PT Sofia memanipulasi dokumen para TKI agar bisa berangkat ke Malaysia.

"Mereka ditangkap dan ditahan 21 hari lalu dideportasi ke Indonesia," kata Jaksa.

Saksi bernama Herza, mengaku di depan majelis hakim tidak dipekerjakan sesuai dengan kontrak.

Baca: Sadis! Diminta Antarkan Pelanggan dengan Upah Rp 20 Rib, Penjaga Rental PS Ini Dibakar Hidup-hidup

Dia membenarkan tidak bekerja di PT Kiss dan upah yang diberikan tidak sesuai.

"Lembur sampai jam 02.00 pagi tapi tidak dikasih uang lembur. Kami juga wajib membayar potongan gaji padahal perjanjiannya upah diterima full," kata Herza.

Terdakwa Windi, keberatan atas dakwaan jaksa dan keterangan saksi. Menurut Windi, semua sudah di atur di dalam kontrak yang ditandatangani sebelum pemberangkatan.

"Kalau dipekerjakan di PT Maxim kami tidak tahu, kami bekerja sama dengan PT Kiss, bukan PT Maxim," ujar Windi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved