Direktur Utama PT Sofia Sukses Sejati Didakwa Tindak Pidana Perdagangan Orang
PT Sofia memanipulasi dokumen para TKI agar bisa berangkat ke Malaysia sehingga mengakibatkan 21 orang dideportasi kembali ke Indonesia
PT Sofia memanipulasi dokumen para TKI agar bisa berangkat ke Malaysia.
"Mereka ditangkap dan ditahan 21 hari lalu dideportasi ke Indonesia," kata Jaksa.
Saksi bernama Herza, mengaku di depan majelis hakim tidak dipekerjakan sesuai dengan kontrak.
Baca: Sadis! Diminta Antarkan Pelanggan dengan Upah Rp 20 Rib, Penjaga Rental PS Ini Dibakar Hidup-hidup
Dia membenarkan tidak bekerja di PT Kiss dan upah yang diberikan tidak sesuai.
"Lembur sampai jam 02.00 pagi tapi tidak dikasih uang lembur. Kami juga wajib membayar potongan gaji padahal perjanjiannya upah diterima full," kata Herza.
Terdakwa Windi, keberatan atas dakwaan jaksa dan keterangan saksi. Menurut Windi, semua sudah di atur di dalam kontrak yang ditandatangani sebelum pemberangkatan.
"Kalau dipekerjakan di PT Maxim kami tidak tahu, kami bekerja sama dengan PT Kiss, bukan PT Maxim," ujar Windi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-sidang_20170326_195321.jpg)