Kamis, 28 Agustus 2025

Sipir Lapas Rela Bawa Sabu di Selangkangan Demi Duit Segini

MY (33) oknum penjaga Lapas Aceh mengaku diupah dengan nilai rupiah tertentu untuk menjemput sabu ke Pekanbaru.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Petugas bandara SSK II mengamankan pria yang kedapatan membawa sabu di selangkangan. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - MY (33) oknum penjaga Lapas Aceh mengaku diupah dengan nilai rupiah tertentu untuk menjemput sabu ke Pekanbaru.

"Dapat Rp 8 juta Pak," ungkap MY saat ditanyai Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto disela-sela kegiatan ekspos.

MY sendiri mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang kini sedang ditelusuri identitasnya oleh kepolisian.

Dirinya ditangkap polisi berdasarkan hasil pengembangan pasca diamankannya pria berinisial LH (37) lantaran kedapatan bawa sabu di selangkangan di bandara SSK II.

Di mana MY dan LH ini saling kenal.

Sementara itu, jika MY diupah Rp 8 juta, LH hanya Rp 6 juta.

"MY ditangkap di salah satu hotel di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat giat ekspos, Kamis (15/2/2018) pagi.

Sama seperti LH, Kapolresta menyebutkan MY juga berasal dari Aceh.

MY diketahui juga merupakan oknum penjaga Lapas di sana.

Sedangkan LH sendiri sudah lebih dulu ditangkap.

Executive General Manager Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait membeberkan perihal keberhasilan petugas bandara SSK II mengamankan LH saat kedapatan membawa sabu di selangkangan.

Dijelaskan dia, LH merupakan calon penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA.199.

Rute penerbangan yakni dari Pekanbaru ke Jakarta.

Pria yang menurut data yang tertera di KTP-nya beralamat di kota Lhokseumawe ini, pada saat melewati Security Check Point pertama sekitar pukul 18.20 WIB oleh petugas Avsec, kedapatan bawa sabu 100 gram.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan