Kecelakaan Maut di Subang
Suruh Sopir Potong Selang Rem, Teknisi Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen
"Tersangka baru yakni mekanik bus bernama Saif (46). Sebelumnya yang bersangkutan berstatus sebagai saksi,"
Editor:
Adi Suhendi
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Prahoro membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Pihaknya membantu penyidikan Polres Subang mengusut kasus tersebut.
"Jadi ada dua tersangka. Sopir dan mekanik. Kami masih terus mendalami kemungkinan bertambahnya tersangka baru dari pimpinan manajemen bus, sejauh mana keterlibatan pimpinan manajemen dalam rangkaian kecelakaan tersebut," kata Prahoro di Mapolda Jabar, Kamis (22/2/2018).
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Maut Tanjakan Emen