Sopir Truk Tangki dan Pengawas SPBU Kompak Lakukan Kecurangan
Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kecurangan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 54.601.92 di Jalan Tegalsari.
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kecurangan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 54.601.92 di Jalan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur.
Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni EP (39) asal Nganjuk dan IH (33).
Mereka berdua merupakan sopir truk tangki dan pengawas, sekaligus menerima BBM di SPBU tersebut.
Tidak Terima Ditegur, 3 Bule Asal Tiongkok Keroyok Sopir Frelance Pengangkut Wisatawan di bali https://t.co/wYJBHde8BQ
— TRIBUN Video (@VideoTRIBUN) February 27, 2018
Modus yang dilakukan pelaku, tersangka EP selaku sopir tangki Pertamina l L 9911 UX muatan BBM menyalahgunakan pengangkutan BBM yang disubsidi jenis bio solar.
BBM itu sebenarnya dari tujuan DO ke SPBU 54.651.63 di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang.
"Caranya, pelaku mengurangi sebagian isi tangki BBM jenis Bio Solar sebanyak empat puluh liter di SPBU jalan Tegalsari Surabaya," sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Nengera didsmpingi Kasubdit Tipidter Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik di SPBU Jl Tegalsari, Selas (27/2/2018).
Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut
Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo
Selanjutnya, tersangka IH selaku Asisten Supervisor SPBU Tegalsari menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan cara membeli BBM tersebut dari tersangka EP.
Kemudian memasukkan dan mencampur BBM Bio Solar ke dalam tandon penimbunan BBM jenis Dexlite.
"Kejahatan ini sudah tiga tahun dan dilakukan dengan total BBM 1,8 ton per hari. Diduga BBM dijual tidak sesuai peruntukannya," terang Barung.
Simak video di atas! (*)
Sebelumnya berita ini telah terbit di Surya dengan judul: Polda Jatim Bongkar Kecurangan Pasokan BBM di SPBU Tegalsari Surabaya, Begini Modusnya
TONTON JUGA: