Rabu, 10 September 2025

Pasutri Ini Kalut, Bayi Yang Baru Dilahirkan Diminta Paksa Oleh Sang Bidan

Mereka kalut karena didesak Bidan Desa Hutabulu Kecamatan Balige, Lusiana Siregar untuk menyerahkan bayinya sesegera mungkin.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/Arjuna Bakkara
Amelika (21) yang baru melahirkan saat ditemui di rumah saki beberapa waktu lalu. Dia kalut karena didesak Bidan Desa Hutabulu Kecamatan Balige, Lusiana Siregar untuk menyerahkan bayinya sesegera mungkin. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Beberapa hari lalu pasangan Amelika (21) yang baru melahirkan dan suaminya Japarto Simanjuntak (22) dilanda kecemasannya.

Mereka kalut karena didesak Bidan Desa Hutabulu Kecamatan Balige, Lusiana Siregar untuk menyerahkan bayinya sesegera mungkin.

Japarto Simanjuntak (22) suami Amelika menceritakan kecemasan yang sedang dihadapinya bersama istrinya itu. Pasangan ini mengaku didesak Lusi agar menyerahkan bayinya yang bahkan sejak dalam kandungan.

"Sejak Desember bayi kami bahkan sudah diminta meski belum lahir," ujarnya.

Baca: Sebelum Dicor di Kamar Mandi, Fitri Sempat Bercinta Dengan Pelaku, Berikut Kisahnya

Permasalahan terjadi sejak 14 Desember 2017 ketika Japarto membawa istrinya berobat ke Bidan Desa. Saat itu, Amelika mengeluarkan lendir bercampur darah dari rahimnya.

Japarto yang membawa istrinya berobat ke Bidan Desa ketika itu dalam kondisi ekonomi serba kekurangan. Namun Bidan Lusi mendampingi pasangan ini ke Puskesmas untuk bersalin. Bahkan membawanya untuk menjalani pemeriksaan USG ke Rumah Sakit HKBP Balige pada 15 Desember 2017 lalu untuk operasi. Padahal, usia kandungan masih enam bulan.

Bidan Lusi menawarinya bantuan, sembari menyebut akan memperkenalkan temannya sesama bidan yakni Boru Manurung dan marga Siregar untuk menolong mereka. Kepada Japarto, Bidan Lusi menyebut kerabatnya boru Manurung dan Siregar bakal membantu biaya perobatan juga persalinan Armelika.

"Apa mungkin ada uangmu merawat bayimu nanti ?. Ini ada yang mau mengadopsi anakmu. Biar langsung kita ke rumah sakit. Cepatlah bikin keputusanmu,"sebutnya menceritakan desakan Bidan Lusi kepadanya.

Di tengah kekalutan, dirinya mengaku terpaksa menuruti tawaran Bidan Lusi. Janggalnya, setelah di Rumah Sakit tiba-tiba Bidan Lusi memaksa dan menyebut anak itu akan diadopsi temannya. Alasannya, Bidan Lusi sudah mendahulukan dana pembayaran biaya USG.

Beberapa Minggu setelahnya, tanpa sepengetahuan Bidan Lusi tepatnya pada Sabtu 18 Februari 2018 kemarin Japarto membawa istrinya ke Rumah Sakit HKBP Balige untuk proses lahiran.

Aroma kebahagian keluarga Japarto dan Amelika tercium Bidan Lusi, dan membuatnya menemui Amelika di Rumah Sakit HKBP Balige.

Terakhir, pada Rabu Malam hingga Kamis pukul tiga Dini hari Bidan Lusi mendatangi Amelika di Rumah Sakit HKBP Balige. Bidan Lusi mendesak pasangan ini, agar menyerahkan bayi itu dan dibawa pergi.

Roganda Simanjuntak, kerabat Japarto yang mendampingi di Rumah Sakit menduga Bidan Lusi menjadi perantara perdagangan anak. Pasalnya, beberapa kali beberapa kali bidan Lusi memaksakan diri untuk membantu Japarto, namun dibalik itu menginginkan Japarto menuruti tawarannya dengan alasan supaya anaknya diadopsi.

"Ini harus diselidiki, jangan-jangan tujuan di balik sudah mengarah ke perdagangan anak,"gerutunya.

Sementara itu, Bidan Lusi yang dihubungi melalui telepon genggamnya tidak mau berkomentar banyak. Lusi mengelak dan menyebut terlebih dahulu akan berkordinasi dengan atasannya di Dinas Kesehatan.

"Aduh. Tunggu dulu yah, saya konfirmasi dulu sama atasan saya Dinas Kesehatan. Saya juga sedang ada acara, nantilah ya pak,"ucapnya ketika ditanya tujuannya serta kepada siapa bayi itu akan diberikan.

Menyikapi hal itu, Kepala Desa Hutabulu Kecamatan Balige, Mejan Simanjuntak menyebut sebaiknya Bidan Desa di desanya segera diganti. Disebutnya, bila tak diganti maka kepercayaan warga hilang.

"Ini bukan masalah suka atau tidak suka, ketika permasalahan datang seperti ini hendaknya bidan harus diganti secepatnya karena masalah kepercayaan warga untuk mendapat pelayanan kesehatan akan membingungkan warga," ujar Mejan Haposan di Balige, Selasa (27/2).

Mejan menilai, Lusi Siregar sebagai Bindes di desanya diduga berbuat perencanaan diluar dugaan. Hal itu mengingat, tindakan Bidan Desa Lusi Siregar yang mengambil tindakan memaksa Pasutri ini menyerahkan anaknya untuk diadopsi kerabatnya sesama bidan.

"Untuk menjadi pelayan masyarakat dimana kita bertugas hendaknya segala permasalahan harus saling koordinasi karena, dikatakan kades, setiap minggu ada rapat internal di kalangan pemerintahan desa,"tambahnya.

Mejan beranggapan, kasus ini tentu menjadi preseden buruk bagi Warga Tobasa khususnya Desa Hutabulu dari masyarakat luas. Pasalnya, akibat ulah bidan desa yang mendesak pasiennya yang sedang hamil paradigma orang luar negatif perihal akan diambil dan diserahkan kepada donatur yang membantu persalinan.

Selain itu, ditambahnya informasi bahwa Pasangan Suami Istri (Pasutri) Parto Simanjuntak dan Amel Pangaribuan bukanlah sebagai penduduk yang sah karena tidak memiliki identitas baik KTP maupun Surat Nikah, seharusnya bidan melaporkan kepadanya sebelum ada kejadian agar pihaknya sebagai pemerintah desa dapat mengambil kesimpulan.

Disayangkannya, Bidan harus mempertanggungjawabkan tindaiannya, sebab persoalan itu menyangkut masalah jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan, Raja Ipan Sinurat mengakui pernyataan Kepala Desa Hutabulu Mejan sudah diterimanya, namun, kepastian bagaimana titik permasalahannya pihaknya selaku SKPD tekhnis sedang mendalaminya. Katanya, apabila Bidan Lusi terbukti melakukan tindakan di luar prosedur, maka akan diberikan sangsi dan bisa juga pemecatan .

"Bidan bersangkutan sedang pemeriksaan, masalah jawaban nantilah dulu,"singkatnya.

Beberapa hari lalu, Amelika (22) yang baru melahirkan mendekap bayinya yang masih merah erat-erat di Ruang Betlehem Kamar VII Kelas III Rumah Sakit HKBP Balige, Tobasa, Kamis (22/2). Wanita berkulit kuning langsat itu mengaku kalut karena telah didesak Bidan Desa Hutabulu Kecamatan Balige. (Cr1/tribun-medan.COM)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan