Siswa Pemukul Guru Dituntut 7,5 Tahun, Tapi Jaksa Akui Hukuman itu Masih Tak Cukup, Ini Alasannya
Masih ingat dengan aksi MH, murid SMAN 1 Torjun yang pukul gurunya hingga tewas? Pada Kamis (1/3/2018), MH menjalani sidang tuntutan.
Penulis:
Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan aksi MH, murid SMAN 1 Torjun, Madura yang memukul gurunya?
MH, memukul gurunya, Ahmad Budi Cahyono hingga tewas.
Pada Kamis (1/3/2018), MH menjalani sidang dengan agenda tuntutan jaksa.
Dia dituntut 7,5 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Munarwi mengatakan, berdasarkan Pasal 338 KUHP, hukuman yang ada sebenarnya 15 tahun penjara.
Hukuman pun dipotong separo, karena MH masih di bawah umur.
Meski demikian, Munarwi merasa, 7,5 tahun penjara sebenarnya belum maksimal untuk MH.
Lanjut ke Artikel Selengkapnya