Rabu, 8 April 2026

Mensos: Pesan Presiden, Kalau Untuk Rakyat Tidak Ada Hari Libur

Menteri Sosial Idrus Marham menyisir Jawa Timur untuk memastikan bantuan sosial sudah diterima oleh rakyat.

Humas Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI
Menteri Sosial, Idrus Marham berkunjung ke Kabupaten Sidoarjo saat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaliran Bansos di Kota Sidoarjo dilaksanakan oleh BNI 46 sebagai bank penyalur. 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Menteri Sosial Idrus Marham menyisir Jawa Timur untuk memastikan bantuan sosial sudah diterima oleh rakyat.

Hari Sabtu dan Minggu ini Mensos mengunjungi lima kabupaten di Jawa Timur.

Hal ini dilakukan sesuai dengan pesan Presiden kepada Menteri Sosial bahwa meskipun hari libur kalau untuk rakyat harus tetap dilakukan.

"Kemarin pada waktu sidang kabinet, Pak Presiden tanya saya, pak Mensos ini dengar-dengar informasi di Jawa Timur ada yang belum disalurkan Bansos nya?" papar Idrus di hadapan 1.000 penerima bansos di Kabupaten Sidoarjo.

Idrus juga menyampaikan arahan Presiden untuk seluruh pejabat di Indonesia unruk tidak henti-hentinya melayani kepentingan rakyat.

"Pokoknya Pak Mensos sampaikan kepada rakyat bahwa Presiden memberikan arahan kepada seluruh pejabat di Republik ini kalau kita ngurusi rakyat tidak ada alasan hari libur," kata Mensos menyampaikan arahan Presiden.

Masa kalau ada musibah, untuk rakyat, lanjut Mensos, ntar dulu ini kan hari libur. "Tidak ada Itu pokoknya kalau untuk rakyat dalam kondisi apapun harus kita layani," katanya.

Idrus juga menjelaskan bahwa Presiden meminta agar program prioritas nasional khususnya yang berada di bawah tugas dan tanggung jawab Kementerian Sosial dikawal dengan serius dan sungguh-sungguh.

Ada lima tugas yang diberikan beliau. Pertama, memastikan semua rakyat yang berhak mendapat bansos harus sampai di tangan semuanya.

Kedua, memastikan bansos yang diterima sesuai dengan yang ada dalam program. Misalnya bansos PKH besarnya Rp1.890.000 per KPM per tahun dicairkan 4 kali dalam setahun maka kenyataan di lapangan juga harus sesuai dengan pedoman itu,” terang Mensos.

Ketiga, mengawal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang besarnya Rp110.000 per bulan harus diberikan sejumlah itu tanpa ada potongan dan memastikan bahwa dana tersebut dibelanjakan kebutuhan pangan keluarga seperti beras ataupun telur.  

Keempat Bapak Presiden memberi instruksi untuk cek dan ricek lagi di lapangan agar uang bansos digunakan sesuai dengan ketentuan. "Misalnya untuk beli tas, sepatu dan perlengkapan sekolah," papar Mensos.

Terakhir atau yang kelima, memastikan seluruh anak KPM yang berprestasi mendapatkan bantuan beasiswa dan.bantuan sosial lainnya.

Presiden ingin agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus sehat dan cerdas agar kelak mampu melahirkan inovasi-inovasi dan karya yang bermanfaat bagi negeri.

Sementara itu, Dirjen Pelindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menjelaskan alokasi bantuan sosial PKH tahun 2018 untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp7,1 trilyun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved