Senin, 29 September 2025

Tak Disangka, Tukang Bakso di Pasuran Ini Ternyata Pengedar Narkoba Kelas Kakap

Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali menangkap 2 orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Sugiyarto
Istimewa
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali menangkap 2 orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, dua orang ini bisa dikatakan sebagai pengedar besar di wilayah Pasuruan.

Mereka adalah M Efendi (25), warga Dusun Sidokatut, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Pasuruan, serta Karnawan (27) warga Dusun Macanan, Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Keduanya, diamankan di tempat yang berbeda.

Dari keduanya, polisi menyita sabu siap jual sebanyak 20 gram lebih. 

Polisi menyebutkan, keduanya ini menyamar dalam memasarkan sabu-sabu miliknya.

M Efendi misalnya, sehari-hari bekerja sebagai buruh proyek. Namun, di tengah kesibukannya sebagai buruh proyek, ia juga menjual sabu.

Berbeda dengan M Efendi, Karnawan, bekerja sebagai penjual bakso. Ia berjualan bakso dan juga berjualan sabu–sabu.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, Efendi dan Karnawan merupakan pengedar sabu kelas besar di Pasuruan.

Hal itu dibuktikan dengan barang bukti yang diamankan dari keduanya, jumlahnya besar.

“Bukan paket hemat (pahe) seperti biasanya, tapi ini justru sabu-sabu yang sudah siap jual. Dari yang kami amankan saja 20 gram, ada jumlah lain yang sudah terjual,” kata dia.

Mantan Kapolres Lumajang ini menjelaskan, upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Pasuruan akan ditingkatkan.

Ia mengungkapkan, dua penangkapan ini akan dikembangkan lebih lanjut. Yang jelas, keduanya masih dalam pemeriksaan.

“Kami akan cari tahu pemasok sabu ke mereka berdua ini. Info awal mereka dapatkan sabu dari Sidoarjo. Kami belum bisa pastikan, nanti akan kami tindaklanjuti lagi,” pungkas dia. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan