Selasa, 9 September 2025

Sindikat Hacker Bobol Grab Rp 6 Miliar di Jateng

Sindikat ini memanipulasi aplikasi pemesanan untuk memperoleh keuntungan lewat praktik ilegal di wilayah Jawa Tengah.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
AKBP Teddy Fanani (tengah, baju putih) memperlihatkan kedelapan tersangka, Senin (19/3/2018). TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG 

Menurutnya, sindikat ini punya aplikasi pemesanan yang dimiliki konsumen serta aplikasi penerima pesanan oleh pengemudi.

"Para pengemudi ini membawa beberapa ponsel yang digunakan untuk memesan dan menerima pesanan. Jadi bisa pesan dan diterima sendiri oleh para pengemudinya," katanya.

Dengan aplikasi yang dimanipulasi ini, para pelaku bisa melakukan pemesanan fiktif yang kemudian diterima sendiri.

Dari pesanan-pesanan itu, terdapat mekanisme perolehan poin yang harus dibayarkan oleh Grab kepada mitra kerjanya.

"Setiap 14 poin yang diperoleh pengemudi, maka ada Rp 350 ribu yang harus dibayarkan oleh Grab," katanya.

Bonus atas poin dari order fiktif inilah yang menyebabkan kerugian bagi Grab.

Tersangka hacker, Tomy mengaku menjual jasa memanipulasi aplikasi dengan Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per aplikasi.

Tomy biasa menjual satu paket telepon seluler sekaligus berisi aplikasi yang sudah dimanipulasi dengan harga bervariasi.

Hacker dan Driver Grab Fiktif
Petugas Kepolisian berhasil ungkap hacker dan driver Grab pengguna aplikasi tuyul dan orderan fiktif. TRIBUN JATENG/HESTY IMANIAR

"Hacker" yang belum lama berdomisili di Semarang ini sempat mengiklankan diri melalui media sosial.

Atas perbuatannya, para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan pidana ancaman penjara paling lama selama 12 tahun atau denda Rp 12 miliar.

Belajar Otodidak
Kasubdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani menyebutkan sindikat order fiktif lewat aplikasi Grab hanya perlu berdiam diri di tempat melalui fake GPS.

Sindikat ini terdiri delapan orang yakni, Hacker bernama Tomy Nur F (32), warga asal Kabupaten Brebes dan tujuh pengemudi lainnya yang beroperasi menjalankan order fiktif.

Meski berasal dari Brebes, Tomy tinggal di daerah Karangrejo, Jatingaleh, Candisari, Kota Semarang untuk menjalankan aksinya sebagai hacker.

Teddy menjelaskan komplotan ini sudah terorganisir dalam menjalankan aksinya.

Baca: Jokowi Gagal Selamatkan Muhammad Zaini dari Eksekusi Mati

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan