Selasa, 2 September 2025

BPOM Sebar Tim Gabungan Tarik Produk Ikan Sarden di Kota Jambi

Di Jambi, rencana penarikan ikan serden kalengan tersebut dimulai hari ini, Kamis (29/3/2018) siang dengan petugas gabungan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Petugas dari Dinas Kesehatan Batanghari melakukan razia ke sejumlah mini market di Muara Bulian, Jumat (23/3/2018) hasilnya ditemukan satu kaleng sarden yang tak layak edar. TRIBUN JAMBI/ABDULLAH USMAN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 27 produk ikan sarden Makarel mengandung parasit cacing yang tidak baik untuk dikonsumsi.

BPOM RI meminta agar produsen ikan sarden untuk menariknya dari peredaran, dan BPOM di seluruh Indonesia diminta untuk mengawasi dan menarik produk tersebut.

Di Jambi, rencana penarikan ikan serden kalengan tersebut dimulai hari ini, Kamis (29/3/2018) siang dengan petugas gabungan dari Tim Satgas Pangan, BPOM, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya.

Baca: Kiki Hasibuan Beli Apartemen untuk Teman Dekatnya Pakai Uang Jemaah

Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna mengatakan, tim akan dibagi menjadi tiga kelompok yang menyebar di berbagai daerah di Kota Jambi.

"Kita akan mulai pukul 11.00 WIB. Nanti titik kumpul di depan WTC Jambi," kata Ujang.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan