Rabu, 10 September 2025

Sidang Dugaan Korupsi Pemecah Ombak, Nama Mantan Kapolresta Manado Lagi-lagi Disebut Saksi

Dugaan Keterlibatan mantan Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana kian jelas dalam proyek Pemecah Ombak Desa Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Manado/Nielton Durado
Saksi kasus dugaan korupsi pemecah ombak Likupang diambil sumpah dalam Sidang pada Kamis (5/4/2018). TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO 

"Kami kemudian melakukan presentasi dan mengatakan saat itu volume pembangunan proyek sudah mencapi 40 persen. Tapi Pak Steven Koloai bersikeras bahwa volume proyek sudah 72 persen," kata saksi.

Perdebatan pun sempat terjadi antara keempat saksi dan kadis PU Minut.

"Disitulah Ibu Bupati Minut mengatakan ambil jalan tengah saja, karena ia buru-buru mau ke Jakarta. Dalam pertemuan itu juga kami mengetahui akan ada pencairan tahap kedua," ujar Helmut.

Di pertemuan di kantor Bupati Minut itu juga, terdakwa Robby Mokar diberikan surat pernyataan harus meneruskan proyek dalam waktu dua minggu.

"Kami lalu meminta agar Pak Robby jangan menandatangani surat itu, karena dari awal bukan dia yang memulai pekerjaan," ucap Saksi Nelson.

Keterangan keempat saksi tersebut lalu menarik perhatian pengacara terdakwa Rosa Tindajoh, Maikel Dotulong.

Baca: Derasnya Arus di Teluk Balikpapan Menghalangi Tim Cari Titik Patahan Pipa Minyak Pertamina

"Tolong saudara saksi menjelaskan apa maksud dari Bupati Minahasa Utara mengatakan ambil jalan tengahnya saja, ketika pertemuan itu?," tanya Maikel pada saksi.

Akan tetapi, Saksi Nelson tak tahu apa maksud dari pernyataan Bupati Minut tersebut.

"Saya tidak tahu apa maksudnya, tapi yang jelas ibu Bupati berkata seperti itu," aku Nelson.

Maikel kemudian menanyakan kepada saksi sudah berapa kali bertemu dengan Rio Permana sewaktu melakukan pengawasan.

"Kurang lebih 3 kali, dan saat itu Pak Rio bersama Dicky Langkey sedang memerintahkan mobil untuk menurunkan material bangunan pemecah ombak," beber Nelson.

Sidang lanjutan dugaan korupsi pemecah ombak Likupang Minahasa Utara (Minut) kali ini menghadirkan lima saksi.

Kelima saksi tersebut empat berasal dari pengawas proyek yakni Helmut Andreas Manabung, Manuel Sadonda, Nelson Sangadi, dan Donald R Lolowang.

Baca: Kecelakaan Karambol di Jalur Pantura Semarang-Kendal, Dua Pengendara Motor Tewas

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan