Sampai di Bandara Kuala Lumpur 50 Jemaah Umrah PT Kiblatin Jaya Wisata Batal Berangkat
Sebanyak 50 orang jemaah yang berasal dari berbagai daerah di Riau batal berangkat ke Tanah Suci.
Editor:
Dewi Agustina
"Kami dari hari Kamis sampai Sabtu kami diinapkan di salah satu apartemen dengan dibantu oleh asosiasi travel yang dikoordinasikan oleh Pak Muslim," imbuhnya.
Setelah menunggu selama 3 hari di sana, pihak travel tidak kunjung memberangkatkan jemaah.
Baca: Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman Kecewa Salah Satu Staf Terbaiknya Disebut sebagai Kuda Troya
Ia bersama yang lain mengambil sikap untuk kembali ke Pekanbaru untuk kemudian menyelesaikan hal ini di Kota Pekanbaru.
"Untuk kembali ke Pekanbaru, kami mengeluarkan uang tiket sebesar Rp 600 ribu," imbuhnya.
Di Pekanbaru, para jemaah mendatangi kantor PT Kiblatain Jaya Wisata, pihak travel kemudian mengeluarkan surat edaran.
Isinya, jemaah akan diberangkatkan di Bulan Oktober nanti dan apabila tidak jadi berangkat, maka perusahaan siap bertangungjawab atas kejadian tersebut.
"Mereka bilang, mereka ditipu oleh perusahaan yang ada di Pusat. Surat edaran yang dikeluarkan itu tanpa disertai oleh kekuatan hukum, kita minta harus ada perjanjian di notaris, tapi mereka tidak bisa menyanggupi," ujarnya.
Hasyim juga menjelaskan, total keseluruhan pihaknya ada sekitar 50 orang, termasuk pendamping.
Baca: Biasa Hidup Sederhana, Tak Ada Mobil Mewah di Garasi Rumah Brigjend Pol Firli
Para jemaah juga sudah bayar Rp 23,5 juta perorang dengan masa umrah selama 13 hari.
Kuasa Hukum Jamaah Nandi Syukri, SH, MH mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat somasi ke kantor cabang PT Kiblatain Jaya Wisata di Kota Pekanbaru dan kantor pusat di Jakarta.
"Surat somasi kita direspon dan hari Senin (9/4/2018) akan ada upaya mediasi. Kalau bisa diselesaikan dengan baik dan musyawarah, akan kita jalani, jika tidak, maka kita akan ambil langkah hukum. Karena pada prinsipnya, jemaah ingin berangkat umrah," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Riau, Husaimi Hamidi yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) transportasi haji DPRD Riau mengatakan, para jemaah tersebut berasal dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan juga dari dapilnya, Kabupaten Rokan Hilir.
"Sebelumnya saya sudah lakukan komunikasi dengan perusahaan travel tersebut, katanya hotel di Madinah belum dibayar oleh Bumi Minang Pusako. Rupanya, owner PT Kiblatain Jaya Wisata sama dengan owner Bumi Minang Pusako. Meskipun sama, saya rasa tidak ada hubungannya dengan tidak berangkatnya jamaah. Para jemaah harus berangkat," ujarnya.