Senin, 20 April 2026

KPU Kaltara Belum Mau Berasumsi Peluang Perubahan DPT Jelang Pemilu 2019

Kita melakukan coklit lebih awal supaya penyelenggara ada waktu cukup panjang dan memperbaiki data kependudukan

Editor: Eko Sutriyanto
M ANSHAR/M ANSHAR (AAN)
Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh merapikan susunan kotak suara di gudang KIP Kota Banda Aceh, Kompleks Hotel Jeumpa, Lampineueng, Banda Aceh, Kamis (9/2/2017). Sebanyak 830 kotak suara untuk 9 kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh akan didistribusikan pada sehari jelang Pilkada. SERAMBI/M ANSHAR 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Tahapan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak mulai dilaksanakan pada 17 April sampai 17 Mei 2018.

Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami mengemukakan, KPU RI sengaja merancang tahapan pemutakhiran data itu untuk memberikan jeda waktu yang panjang sebelum tiba masa pemilu serentak pada 17 April 2019 nanti.

"Pemilu satu tahun lagi. Kita melakukan coklit lebih awal supaya penyelenggara ada waktu cukup panjang. Kita bisa lebih jauh memperbaiki data-data kependudukan pemilih," kata nya saat disua usai gelaran Senam Sehat KPU Kalimantan Utara di Taman Sungai Kayan Tanjung Selor, Jalan Katamso, Tanjung Selor, Minggu (15/4/2018).

Setelah dilakukan coklit, akan didapatkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan 18 Juni 2018 sampai 1 Juli 2018.

Setelah pengumuman, masyarakat diberi waktu untuk sejak 18 Juni sampai 18 Juli untuk memberi masukan dan tanggapan atas DPS.

Baca: KPU Tetapkan PKPI Sebagi Partai Peserta Pemilu 2019

"Nanti ada masa perbaikan DPS. Hasilnya nanti adalah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan DPSHP). Setelah itu nanti baru kita tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.

DPT diumumkan mulai 28 Agustus 2018 nanti.

Suryanata tak mau berasumsi terlalu jauh soal DPT karena sangat dinamis, bisa berkurang, bisa juga bertambah dibandingkan dari DPT pemilu 2014.

"Misal ada penduduk yang pemilu 2014 kemarin namanya belum jadi pemilih, tahun 2019 namanya sudah masuk. Atau ada bisa juga TNI/Polri yang sebelumnya tidak memilih, karena sudah memasuki masa pensiun akhirnya bisa memilih di 2019," katanya. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved