Kamis, 4 Juni 2026

Dua Crosser Malaysia Dideportasi Setelah Hampir Dua Pekan Ditahan

Dua crosser Malaysia yang ditangkap Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Jumat (6/4/2018) di Pangkalan Aji Kuning, Pulau Sebatik akhirnya dideportasi.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Dokumentasi Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan
Dua warga Malaysia yang hendak mengikuti Kejuaraan Nasional Grass Track di Pulau Sebatik, Selasa (17/4/2018) dideportasi dengan menumpang MV Labuan Expres dari Pelabuhan Tunon Taka, Kecamatan Nunukan. 

Baca: Suryati Pingsan Usai Melahirkan Sendirian, saat Tersadar Bayinya Sudah Tak Bernyawa

Selain itu disita lima unit motor trail. Mereka dibawa ke Pos Imigrasi Sebatik, Desa Pancang.

Selain dilakukan pengecekan legalitas/administrasi perorangan berupa pengambilan sidik jari dan foto, juga dilakukan pendataan identitas.

"8 WNA tersebut hanya berbekal IC dari negaranya Malaysia dan surat Makluman Perjalanan Sempena Mengikuti Kejohanan - Kejuaraan Provinsi Grasstrack Kalimantan Utara Pusingan 1/2018 Sebatik dari Ketua Bahagian Pengurusan Daerah Ketua Polis Daerah Tawau Malaysia," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved