Kamis, 21 Agustus 2025

Naik Pelaminan Sendirian Tanpa Mempelai Wanita, Briptu Andik: Ini Acara Nikahan Atau Sunatan

Sang mempelai wanita tidak berada di sampingnya karena sedang mengikuti seleksi menjadi polisi PBB di Cikeas, Jawa Barat.

Editor: Suut Amdani
Kolase Tribunnews
Briptu Andik dan Briptu Nova 

Tuntutan profesi

Usai melangsungkan pernikahan dan mengikuti resepsi, Nova pun harus kembali ke Jakarta pada Minggu pagi.

Dia harus mengikuti tes menembak.

Apabila lulus, dia akan mengikuti program penempatan di luar negeri sebagai polisi PBB.

Sang suami pun mendukung cita-cita sang istri yang sudah sejak tahun 2015 yang silam diidamkannya untuk menjadi Polisi PBB.

"Sebenarnya itu sudah kami antisipasi dari awal karena memang cita-citanya ingin berangkat. Kalau dia berangkat selama beberapa tahun dan terpisah, itu sudah menjadi lebih komitmen kami. Bisa kami siasati dengan komunikasi yang baik," ungkap Andik.

"Mohon doa restunya dan semoga diberi kelancaran," tambahnya.

Proses seleksi itu sendiri tidak bisa diperkirakan waktunya karena tim seleksi langsung dari PBB, sedangkan rencana pernikahan juga sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.

"Jadi tidak bisa ditebak kapan seleksinya dan ternyata memang rezeki saya proses seleksinya bertepatan dengan akad nikah dan itu menjadi kado terindah di hari pernikahan saya," tutup Nova.

Sah Sementara itu, penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak Tenggara, Khairi mengatakan, sehari sebelum pelaksanaan ijab kabul tersebut, Nova sempat menghubunginya dan berkonsultasi terkait rencana pernikahannya tersebut.

"Waktu itu hari Jumat, sehari sebelum proses ijab kabul. Setelah shalat Jumat, Nova telepon saya, kasih tau kalau dia tidak bisa hadir," kata Khairi.

Khairi menambahkan, ijab kabul yang dilakukan tersebut tetap sah menurut agama Islam.

Karena yang menjadi syarat dalam ijab kabul adalah kehadiran mempelai pria, orangtua pihak perempuan dan dua saksi.

"Walaupun tanpa dihadiri calon istrinya atau si perempuan, itu tetap sah akad nikahnya. Kecuali yang laki-laki tidak ada di tempat, itu yang tidak sah, berarti di luar majelis," ujar Khairi.

Soal video call pun, Khairi menilai tidak ada masalah karena video call hanya dilakukan sang mempelai perempuan untuk melihat proses yang bersejarah dalam hidupnya tersebut.

"Kalau itu tidak masalah, yang penting ada walinya, yaitu bapak kandungnya. Kemudian pengantin laki-lakinya ada dan dua orang saksi ada. Jadi, melalui video call itu hanya menyaksikan saja," ungkapnya.

(Kopas.com Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Briptu Andik 2,5 Jam Sendirian di Pelaminan Menunggu Pengantinnya (2)"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan